Desa Karang Suci
Jumat, 10 Agustus 2012
Rabu, 25 Juli 2012
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
VISI DAN MISI
VISI
Visi adalah suatu gambaran yang
menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan
kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Karang Suci ini dilakukan dengan
pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa
Karang Suci seperti Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, tokoh agama,
lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Dengan
mempertimbangkan kondisi internal dan eksternal di desa sebagai satu satuan
kerja wilayah pembangunan di Kecamatan, maka Visi Desa Karang Suci adalah:
MENGAJAK SELURUH MASYARAKAT DESA KARANG SUCI UNTUK
”HIDUP DALAM PERSATUAN DAN KESATUAN UNTUK MENUJU KETENTRAMAN DAN KE
DAMAIAN GUNA MENCAPAI KEMAJUAN TARAF HIDUP MASYARAKAT”
MISI
Selain Penyusunan Visi juga telah
ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan
oleh Desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas Misi.
Pernyataan Visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan
/ dikerjakan. Adapun Misi Desa Karang Suci adalah :
1. Pembuatan sarana jalan penghubung dan
peningkatan jalan lingkungan
2. Perbaikan dan peningkatan layanan sarana kesehatan dan umum
3. Peningkatan sarana dan prasarana
pendidikan
4. Meningkatkan keterampilan dan kualitas
SDM masyarakat
5. Pengadaan permodalan untuk usaha kecil,
memperluas lapangan kerja Dan manajemen usaha masyarakat
6. Peningkatan kapasitas Aparat desa dan
BPD
7. Peningkatan Sarana dan Prasarana kerja
aparat desa dan BPD
KEBIJAKAN
PEMBANGUNAN
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA
Dalam rangka mewujudkan pencapaian visi dan misi desa Karang Suci di tahun 2011-2015
maka arah kebijakan pembangunan desa diprioritaskan pada bidang:
- Peningkatan hasil keanekaragaman jenis
usaha dengan sistem intensifikasi
- Pengadaan dan perbaikan sarana
infrastruktur, pendidikan dan kesehatan masyarakat.
- Pengadaan permodalan bagi masyarakat
dan perluasan lapangan kerja, termasuk manajemen usaha.
- Peningkatan keterampilan dan Sumberdaya
manusia
Pencapaian dari arah kebijakan di atas
akan dilaksanakan melalui keterlibatan dan partisipasi seluruh lapisan
masyarakat dengan sistem perencanaan dan pelaksanaan partisipatif.
POTENSI DAN
MASALAH
Dari hasil pengkajian keadaan desa
melalui metode MMDD (Menggagas Masa Depan Desa) maka ditemukan berbagai masalah
dan potensi yang ada di Desa Karang Suci yang akan menjadi pedoman di dalam
menentukan arah kebijakan pembangunan desa untuk mencapai visi Desa tahun 2015.
Potensi dan permasalahan yang dapat
diidentifikasi di tingkat dusun dan desa
meliputi bidang pendidikan,
kesehatan, sarana dan prasarana, lingkungan hidup, sosial budaya, pemerintahan,
usaha masyarakat dan pertanian.
PROGRAM PEMBANGUNAN DESA
|
NO.
|
BIDANG & KEGIATAN
|
LOKASI
|
VOLUME
|
|
A.
|
URUSAN WAJIB
|
|
|
|
1.
|
PENDIDIKAN
|
|
|
|
1.1
|
Honor
tetap guru TPQ
|
Desa
|
6
orang
|
|
1.2
|
Pemberian
beasiswa bagi anak yang tidak mampu
|
Desa
|
25
orang
|
|
1.3
|
Pengadaan
bangunan gedung perpustakaan desa
|
Desa
|
1
unit
|
|
2.
|
KESEHATAN
|
|
|
|
2.1
|
Pengadaan Jamkesmas
|
Desa
|
1 paket
|
|
2.2
|
Bedah rumah untuk masyarakat miskin
|
Desa
|
10 unit
|
|
2.3
|
Pembuatan gedung posyandu (lengkap)
|
Desa
|
1 paket
|
|
2.4
|
Pelayanan kesehatan bagi Lanjut usia (lansia) di desa
Karang Suci
|
Desa
|
1 paket
|
|
3.
|
SARANA &
PRASARANA
|
|
|
|
3.1
|
Pengerasan jalan
|
Desa
|
3.000 m
|
|
3.2
|
Pembuatan Siring pasang dan gorong-gorong
|
Desa
|
3.000 m
|
|
3.3
|
Pengaspalan jalan
|
Desa
|
3.000 m
|
|
3.4
|
Pembukaan jalan desa
|
Desa
|
3.600 m
|
|
3.5
|
Pembuatan box culvert/jembatan
|
Dusun II
|
2 unit
|
|
3.6
|
Pembuatan tembok penahan tanah/tebing (TPT)
|
Dusun II
|
500 m
|
|
4.
|
LINGKUNGAN HIDUP
|
|
|
|
4.1
|
Pembuatan saluran pembuangan limbah
|
Desa
|
1 paket
|
|
5.
|
SOSIAL BUDAYA
|
|
|
|
5.1
|
Pembuatan perdes tentang kepemilikan lahan dan tata
guna tanah
|
Desa
|
1 paket
|
|
5.2
|
Peningkatan kapasitas keterampilan generasi muda di
bidang sosial dan seni budaya
|
Desa
|
1 paket
|
|
5.3
|
Peringatan HUT RI dan Peringatan hari-hari besar
keagamaan
|
Desa
|
Paket
|
|
5.4
|
Pembuatan Trotoar halaman kantor desa dan balai
pertemuan serta pagar
|
Desa
|
1 Paket
|
|
6.
|
PEMERINTAHAN
|
|
|
|
6.1
|
Pelatihan bagi aparatur desa dan BPD
|
Desa
|
1 paket
|
|
6.2
|
Penambahan honor aparat desa dan BPD
|
Desa
|
1 paket
|
|
6.3
|
Penambahan sarana meja kerja bagi aparatur desa dan BPD
|
Desa
|
1 paket
|
|
6.4
|
Pengadaan pakaian seragam aparatur desa dan BPD
|
Desa
|
1 paket
|
|
6.5
|
Penambahan biaya operasional kantor desa
|
Desa
|
1 paket
|
|
6.6
|
Pembuatan dan pengadaan data base dan profil desa
|
Desa
|
10 unit
|
|
6.7
|
Penyusunan RPJMDes, RKPDes dan RAPBDes
|
Desa
|
1 paket
|
|
6.8
|
Pelatihan pemahaman UU dan Perda tentang desa
|
Desa
|
1 paket
|
|
6.9.
|
Penataan kelembagaan desa seperti Karang taruna, PKK,
dan lainnya
|
Desa
|
Paket
|
|
7.
|
KOPERASI &
USAHA MASYARAKAT
|
|
|
|
7.1
|
Penambahan modal untuk kegiatan usaha masyarakat
|
Desa
|
1 paket
|
|
7.2
|
Pelatihan keterampilan usaha bagi masyarakat
|
Desa
|
1 paket
|
|
7.3
|
Pembentukan kelembagaan usaha masyarakat
|
Desa
|
1 paket
|
|
7.4
|
Pembinaan dan koordinasi dengan pemda
|
Desa
|
1 paket
|
|
B.
|
URUSAN PILIHAN
|
|
|
|
1.
|
PERTANIAN
|
|
|
|
1.1
|
Pengadaan bibit ikan dan penggemukan sapi
|
Desa
|
1 paket
|
STRATEGI PENCAPAIAN
Dari berbagai usulan program yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana, lingkungan
hidup, sosial budaya, pemerintahan, usaha masyarakat, pertanian dan pariwisata, akan dilaksanakan
secara bertahap mulai tahun 2011 sampai dengan tahun 2015. Untuk mencapai
tujuan tersebut akan dirumuskan kembali
secara lebih rinci dalam penyusunan RKP (Rencana Kerja Pembangunan) Desa yang
dirumuskan setiap 1 (satu) tahun anggaran dan disahkan melalui surat keputusan
Kepala Desa Karang Suci.
Langganan:
Komentar (Atom)